Selasa, 29 April 2014

AMAN SINTANG SIAP PERANGI NARKOBA

Sintang. Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) Kabupaten Sintang berkomitmen turut serta memerangi dan memberantas Narkoba. AMAN merupakan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dibentuk sebagai alat untuk memerangi peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sintang.
Ketua AMAN Kabupaten Sintang, Zulkifli Surya ST mengungkapkan, LSM AMAN Sintang didirikan pada 14 Februari 2014 dalam rangka untuk mencegah dan meminimalisir peredaran dan bahaya penggunaan Narkoba, khususnya di Kabupaten Sintang.
“Sebagai langkah awal yang akan kita lakukan untuk memperkenalkan AMAN kepada masyarakat, melalui pemasangan spanduk serta  membagikan brosur tentang bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan Narkoba,” kata Surya saat membagikan brosur bahaya Narkoba di persimpangan Tugu Adipura, simpang lima, beserta seluruh anggota AMAN Sintang, Minggu (27/4).
Surya berharap dengan dibentuknya LSM AMAN di Sintang, mampu mempersempit peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Sintang.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari sat Reserce Narkoba Polres Sintang bahwa kasus peredaran Narkoba di Kabupaten Sintang setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dengan kondisi tersebut cukup menggugah hati kami untuk memeranginya dengan membentuk lembaga ini," terangnya.
Menurut Surya, ada empat bahaya apabila Narkoba disalahgunakan. Penyalahgunaan Narkoba akan berbahaya terhadap keluarga. Dalam keluarga, si pengguna tidak akan menjaga sopan santun, senang melawan orangtua. Jika keinginan tak terpenuhi akan melakukan kekerasan fisik. Akibantnya, nama baik keluarga akan tercemar.
Yang kedua, bahaya terhadap lingkungan masyarakat, sebagai contoh tidak segan-segan melakukan tindak pidana, mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan orang lain dan tidak merasa menyesal apabila melakukan kesalahan.
Bahaya ketiga yang akan ditimbulkan terhadap diri si pemakai, karena mampu merubah sikap dan kepribadian, serta akan merubah sikap brutal yang mengarah kepada tindak kriminal. Selain itu untuk memenuhi kebutuhan Narkobanya, biasanya si pelaku akan menghalalkan segala cara.
“Pengaruh lain yang ditimbulkan terhadap si pemakai akan memengaruhi kesehatan fisik, mental, emosi dan sosial si pemakai. Terakhir itu bahaya terhadap bangsa dan negara ini. Pasalnya akan merusak generasi penerus bangsa serta rasa nasionalismenya akan pudar,” jelas Surya.

Anggota LSM AMAN saat ini terdiri dari beberapa kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, dosen, PNS dan Swasta. “Kalau untuk keanggotaan siapa saja boleh ikut, yang penting tujuannya untuk memerangi peredaran Narkoba di Kabupaten Sintang. Jadi, siapa saja boleh bergabung menjadi anggota,” katanya. (din-Rakyat Kalbar)