Sintang. Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) Kabupaten
Sintang berkomitmen turut serta memerangi dan memberantas Narkoba. AMAN merupakan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dibentuk
sebagai alat untuk memerangi peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Barat,
khususnya di Kabupaten Sintang.
Ketua AMAN Kabupaten Sintang, Zulkifli Surya ST
mengungkapkan, LSM AMAN Sintang didirikan pada 14 Februari 2014 dalam rangka
untuk mencegah dan meminimalisir peredaran dan bahaya penggunaan Narkoba,
khususnya di Kabupaten Sintang.
“Sebagai langkah awal yang akan kita lakukan untuk
memperkenalkan AMAN kepada masyarakat, melalui pemasangan spanduk serta
membagikan brosur tentang bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan Narkoba,”
kata Surya saat membagikan brosur bahaya Narkoba di persimpangan Tugu Adipura,
simpang lima, beserta seluruh anggota AMAN Sintang, Minggu (27/4).
Surya berharap dengan dibentuknya LSM AMAN di Sintang,
mampu mempersempit peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Barat khususnya di
Kabupaten Sintang.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari sat
Reserce Narkoba Polres Sintang bahwa kasus peredaran Narkoba di Kabupaten Sintang
setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dengan kondisi
tersebut cukup menggugah hati kami untuk memeranginya dengan membentuk lembaga
ini," terangnya.
Menurut Surya, ada empat bahaya apabila Narkoba
disalahgunakan. Penyalahgunaan Narkoba akan berbahaya terhadap keluarga. Dalam
keluarga, si pengguna tidak akan menjaga sopan santun, senang melawan orangtua.
Jika keinginan tak terpenuhi akan melakukan kekerasan fisik. Akibantnya, nama
baik keluarga akan tercemar.
Yang kedua, bahaya terhadap lingkungan masyarakat,
sebagai contoh tidak segan-segan melakukan tindak pidana, mengganggu ketertiban
umum, membahayakan keselamatan orang lain dan tidak merasa menyesal apabila
melakukan kesalahan.
Bahaya ketiga yang akan ditimbulkan terhadap diri si
pemakai, karena mampu merubah sikap dan kepribadian, serta akan merubah sikap
brutal yang mengarah kepada tindak kriminal. Selain itu untuk memenuhi
kebutuhan Narkobanya, biasanya si pelaku akan menghalalkan segala cara.
“Pengaruh lain yang ditimbulkan terhadap si pemakai
akan memengaruhi kesehatan fisik, mental, emosi dan sosial si pemakai. Terakhir
itu bahaya terhadap bangsa dan negara ini. Pasalnya akan merusak generasi
penerus bangsa serta rasa nasionalismenya akan pudar,” jelas Surya.
Anggota LSM AMAN saat ini terdiri dari beberapa
kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, dosen, PNS dan Swasta. “Kalau untuk
keanggotaan siapa saja boleh ikut, yang penting tujuannya untuk memerangi
peredaran Narkoba di Kabupaten Sintang. Jadi, siapa saja boleh bergabung
menjadi anggota,” katanya. (din-Rakyat Kalbar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar